Kekokohan sebuah bangunan gedung bertingkat sangat bergantung pada daya dukung tanah tempat fondasi bertumpu. Kegagalan fondasi akibat penurunan tanah tidak merata (differential settlement), likuifaksi saat gempa, atau tanah lunak ekspansif adalah penyebab nomor satu retak struktural parah pada balok dan kolom atas. Oleh karena itu, investigasi geoteknik melalui pengujian Sondir (CPT) dan Boring SPT merupakan fondasi awal yang tak terpisahkan dari jasa audit struktur bangunan dan perencanaan konstruksi aman.
Perbedaan Utama: Uji Sondir (CPT) vs Uji Boring Mesin (SPT)
Dalam praktik rekayasa geoteknik di Indonesia (SNI 2827:2008 dan SNI 4153:2008), kedua pengujian ini memiliki peran yang saling melengkapi:

Peran Penyelidikan Tanah dalam Audit Struktur & Legalitas SLF
Dalam investigasi audit bangunan pasca terjadinya penurunan gedung (building tilting) atau retak diagonal masif, uji tanah menjadi penentu apakah kerusakan bersumber dari kelemahan struktur atas atau penurunan fondasi tanah bawah.
Selain itu, untuk pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan jasa urus SLF gedung bertingkat, Dinas PUPR mewajibkan dokumen laporan penyelidikan tanah resmi lengkap dengan klasifikasi situs tanah (Kelas Situs SA s.d SE menurut SNI 1726:2019) guna menentukan spektrum respons beban gempa desain.



